Guru Pacitan

Latest Post

Jelang akhir tahun dan memasuki awal tahun banyak administrasi yang harus di selesaikan. Nah, bagi teman-teman yang ada di SD seringkali harus mengerjakan sendiri, karena memang di SD jarang sekali yang memiliki tenaga TU tersendiri.

Demi kelancaran administrasi di Sekolah Dasar maka hendaknya guru bisa membantu meringankan tugas Kepala Sekolah. Meski saat ini sebagian tugas sudah di dibantu oleh Operator Sekolah, kalau semua oleh OPS ya kasihan tooo....

Nah, karena banyak yang harus di selesaikan, sehingga harus di cari cara agar semua pekerjaan cepat selesai dan tidak memakan waktu yang banyak.

Sore ini saya ingin berbagi aplikasi sederhana untuk membuat Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga seringkali di sebut sebagai Model DK, ada juga yang lebih familiar menyebut sebagai Model C.

Aplikasi ini berbasis Excel sederhana, sehingga mudah untuk mengerjakannya. Semoga aplikasi ini bisa membantu teman-teman menyelesaikan tugas-tugas administrasi di sekolah... OPS Assistant Application.

Tetap Semangat dan Tetap Berkarya....


Silakan bagi yang membutuhkan untuk unduh dari LINK DOWNLOAD INI

Singkawang, Kemendikbud* -- Pendidikan dasar di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selayaknya memiliki 70 persen muatan pendidikan karakter. Hal itu dikarenakan pendidikan karakter menjadi fondasi pendidikan selanjutnya bagi peserta didik.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menegaskan, sekolah-sekolah pada jenjang SD dan SMP kini harus berubah, harus ada reformasi dan restorasi pendidikan yang mengutamakan pendidikan karakter.

"Kalau di sekolah SD dan SMP itu masih padat dengan memberikan pengetahuan kepada siswa maka itu sudah tidak zamannya lagi," ujar Mendikbud pada acara Seminar Pendidikan di Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (28/12/2017).

Guru menjadi salah satu kunci dalam membenahi pendidikan karakter itu. Mengajar bagi seorang guru merupakan bagian kecil dari tugasnya tetapi mendidik siswa memiliki karakter yang kuat itulah yang menjadi tugas pertama dan utama seorang guru.

Seperti ajaran Ki Hadjar Dewantara bahwa seorang guru seharusnya berada di depan untuk memberikan keteladanan, berada di tengah untuk memberikan inspirasi, dan berada di belakang untuk memberikan dorongan. Namun hingga saat ini sebagian besar guru hanya memberikan dorongan melalui transfer pengetahuan saja kepada siswa-siswanya.

Mendikbud mengatakan, tanggung jawab utama mendidik anak-anak memiliki karakter yang kuat itu tetap ada pada keluarga atau orangtua mereka. Sekolah, kata dia, hanya membantu mereka ketika berada di rumah keduanya.

"Sudah keliru paradigma masyarakat (tentang pendidikan,-) sekarang ini, kalau anaknya sudah masuk sekolah itu sudah orangtua tidak ikut campur mendidik, ini adalah suatu kesalahan besar. Keluarga harus bertanggung jawab terhadap pendidikan anak terutama pendidikan dasar," tutur mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah berupaya mengeluarkan regulasi tentang pendidikan karakter tersebut, yakni Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Regulasi tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. (Agi Bahari)

Sumber : www.kemdikbud.go.id


Setiap tanggal 22 Desember, publik di tanah air memeringati Hari Ibu. Momen ini kerap kali menjadi waktu yang dipilih untuk mengingat kembali jasa-jasa orang tua dalam mendidik anaknya. Tapi tahukah kamu bahwa Hari Ibu sebenarnya bermula dari ide gerakan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan? Dan ide ini berawal dari sebuah kongres yang digelar di Yogyakarta.

Ya, Hari ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember ini berawal dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada 22 hingga 25 Desember 1928.

Kemudian Pada 22 Desember 1953, dalam acara peringatan kongres ke-25, Presiden RI Soekarno menetapkannya sebagai Hari Ibu Nasional melalui Dekret Presiden RI No. 316 Tahun 1953. Sejak saat itulah, setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia

Kongres pertama tersebut digelar di Pendopo Dalem Jayadipuran, yang sekarang menjadi Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.

Adapun dalam pertemuan tersebut didiskusikan isu-isu yang menyangkut perempuan terutama soal hak di bidang pendidikan dan pernikahan. Mereka memperjuangkan bagaimana perempuan bisa memiliki hak yang sama dengan lelaki dalam kedua hal tersebut.

Berdasarkan penelusuran, Kongres Perempuan Indonesia ini diikuti oleh 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.

Ada sekitar 1000 orang yang hadir dalam kegiatan tersebut. Diantaranya para tokoh perwakilan dari organisasi-organisasi terkemuka di Hindia Belanda, antara lain perkumpulan Boedi Oetomo, Pemuda Indonesia, PSI, Walfadjri, Jong Java, Jong Madoera, Muhammadiyah, dan Jong Islamiten Bond. Serta perwakilan dari organiasi perempuan antara lain Wanita Utomo, Aisyiah, Poetri Indonesia, Wanita Katolik, Wanita Taman Siswa, Sarekat Islam Wanita, dan Jong Islamiten Bond Dames Afdeling.

Dari kongres ini, diperoleh beberapa keputusan, meliputi :
  1. Pendirian badan federasi bersama untuk menyatukan organisasi-organisasi perempuan bernama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia atau PPPI.
  2. Menerbitkan surat kabar dengan susunan pengurus dari anggota PPPI yang antara lain Nyi Hadjar Dewantara, Hadjinah, Ny Ali Sastroamidjojo, Ismoediati, Budiah dan Soenaryati.
  3. Mendirikan studiefonds yang bisa dimanfaatkan oleh perempuan tidak mampu.
  4. Melakukan penguatan pada kegiatan kepanduan putri.
  5. Mencegah terjadinya perkawinan anak-anak.
  6. Mengirimkan mosi kepada pemerintah yang berisi tuntutan supaya diadakan fonds atau dana bagi janda dan anak-anak, tuntutan tak mencabut dana pensiun, memperbanyak sekolah untuk putri.
  7. Serta tuntutan kepada Raad (pengadilan) agama agar setiap proses thalak bisa diperkuat dengan bukti tertulis dan sesuai dengan peraturan agama.

DITOLAK KAUM KOLOT

Ketua Kongres RA Soekonto dalam sambutannya menjelaskan bahwa kongres ini tak terlepas dari tentangan kaum kolot yang masih memandang rendah kaum perempuan.

Dalam buku berjudul Kongres Perempuan Pertama karya Susan Blackburn disebutkan bahwa tentangan tersebut terutama berisi kritik antara lain yang memendang bahwa perempuan Indonesia belum matang untuk berserikat, bermufakat dan berkumpul.

Disebutkan pula bahwa perempuan Indonesia tidak perlu memikirkan kehidupan lantaran itu merupakan tanggung jawab laki-laki.

"Zaman sekarang adalah zaman kemajuan. Oleh karena itu, zaman ini sudah waktunya mengangkat derajat kaum perempuan agar kita tidak terpaksa duduk di dapur saja. Sudah pasti perkataan saya ini tidak bermaksud melepaskan perempuan Indonesia dari dapur. Kecuali harus menjadi nomor satu di dapur, kita juga harus turut memikirkan pandangan kaum laki-laki sebab sudah menjadi keyakinan kita bahwa laki-laki dan perempuan mesti berjalan bersama-sama dalam kehidupan umum. Artinya perempuan tidak menjadi laki-laki, perempuan tetap perempuan, tetapi derajatnya harus sama dengan laki-laki, jangan sampai direndahkan seperti jaman dulu," demikian salah satu potongan dalam sambutan yang dibacakan Ketua Kongres.

Atas dasar itulah, para kaum pergerakan perjuangan hak perempuan ini kemudian menggagas untuk melaksanakan kongres yang kemudian disebut Kongres Perempuan Pertama. 

Sumber : jogja.tribunnews.com


Seiring dengan kemajuan zaman, kegiatan pengolahan nilai raport oleh guru dapat dilakukan dengan lebih mudah dan simpel lagi. Mengoleksi nilai harian dan nilai tugas siswa dapat dilakukan langsung melalui aplikasi sederhana pengolahan nilai. Tidak ribet lagi menghitung nilai secara manual dengan kalkulator.

Untuk teman-teman guru yang masih menggunakan kurikulum KTSP, mungkin aplikasi ini dapat digunakan untuk membantu pengolahan nilai siswanya. Ada beberapa aplikasi pengolahan nilai untuk kurikulum KTSP yang pernah saya buat. Pada aplikasi sebelumnya meski lebih lengkap, dilengkapi dengan kalender pendidikan dan absensi siswa ternyata agak ribet dalam penggunaannya. Untuk itulah kali ini saya mencoba menyederhanakan kegiatan penilaian tanpa mengurangi hasil akhir.

Aplikasi ini lebih simpel dalam penginputan nilai siswa. Nilai harian dan nilai tugas di input dalam satu muka sehingga tidak bolak balik ke menu awal saat menginput nilai.

Aplikasi sederhana ini dapat memuat sebanyak 50 siswa. Aplikasi ini dapat digunakan di semua tingkat kelas yang menggunakan kurikulum KTSP dengan jumlah mata pelajaran 10 Mapel.

Bagi teman guru yang membutuhkan atau sekedar ingin mencobanya, silakan download dari link di bawah ini.


Jakarta, Kemendikbud --- Memasuki tahun ketiga pemerintahan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan perluasan akses dan meningkatkan mutu pendidikan. Pada tahun pertama pemerintah menyiapkan pondasi. Selanjutnya, pada tahun kedua pemerintah melakukan percepatan langkah dan bekerja secara nyata, dan pada tahun ketiga, yang sedang berjalan pemerintah melakukan pemerataan pembangunan.

“Sinergi antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan program-program prioritas, akan memberikan dampak langsung yang bermanfaat bagi masyarakat,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, dalam acara Taklimat Media Kilas Balik Kinerja Kemendikbud Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018, di Kantor Kemendikbud, Selasa (19/12/2017).

Program prioritas yang diamanahkan kepada Kemendikbud berdasarkan penjabaran dari implementasi Nawacita, yakni Program Indonesia Pintar (PIP), Revitalisasi Pendidikan Kejuruan, dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), serta peningkatan Ujian Nasional (UN).

Tahun ini, PIP diperluas target penerimanya dengan memperluas penerima manfaat, menjangkau anak-anak yatim, yatim piatu, dan anak-anak yang tinggal di panti asuhan, serta peserta didik non-formal. “Ini adalah upaya perwujudan bahwa negara harus memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan,” tutur Mendikbud.

“Terobosan terbaru dari pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan dalam bentuk Simpanan Pelajar dilengkapi kartu ATM. Dengan ini, Kemendikbud terus mendorong transaksi non tunai,” jelas Mendikbud.

Berdasarkan data pada tanggal 11 November 2017, pemerintah telah menyalurkan KIP pada jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 7.778.963 anak; Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 3.244.134 anak; Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 1.037.351 anak, dan; jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 1.436.186 anak. Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat, jumlah peserta didik program pendidikan kesetaraan mencapai 775.300 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 500.000 orang adalah target utama pada tahun 2017 sebagai calon penerima PIP, dengan usia penerima kurang dari 21 tahun.

Selanjutnya, pada Program Revitalisasi Pendidikan Kejuruan dan Keterampilan yang bertujuan untuk kemandirian bangsa, revitalisasi dilakukan sesuai dengan kebutuhan industri, melalui penyesuaian struktur kurikulum yang selaras dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Untuk mewujudkan hal tersebut, sebanyak 12.750 guru telah dilatih menjadi guru produktif, dan merekrut 15.000 guru Program Keahlian Ganda. Kemendikbud juga telah melakukan kerja sama dengan 8 kementerian/lembaga, dan 16 dunia usaha dan dunia industri. Selain itu, sebanyak 3.574 Industri telah bekerjasama dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Untuk memperkuat vokasi, Kemendikbud juga telah membuat 219 SMK rujukan, serta 421 SMK menjadi LSP-P1, dan 6 PPPPTK menjadi LSP-P2. Selain itu, sebanyak 1.304 lembaga kursus menjadi TUK. “Kita telah membangun 465 USB SMK, 14.428 ruang kelas baru, 4.493 ruang praktik, dan merehab 3.686 ruang belajar,” jelas Mendikbud.

Pada tahun ini pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA, SMK, dan SLB, Kemendikbud telah membangun 397 Unit Sekolah Baru (USB), 2.314 Ruang Kelas Baru (RKB). Untuk kebutuhan guru di daerah 3T, Kemendikbud tahun ini mengirimkan sebanyak 6.296 Guru Garis Depan.

Program prioritas selanjutnya, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017. PPK menjadi gerakan bersama dengan pelibatan dan kerjasama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dalam pelaksanaan PPK, Kemendikbud menyelaraskan beban kerja guru dengan beban kerja PNS 40 jam per minggu, dan menetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru bahwa kepala sekolah sebagai manajer. Selain itu, Kemendikbud juga memperkuat peran komite sekolah dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Terkait dengan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), tahun ini Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) diselenggarakan pada 33.448 sekolah, dengan peserta sebesar 49 persen dari total peserta UN. 4,7 persen diantaranya bergabung dengan sekolah lain. Pada pelaksanaan UN tahun ini juga 70 persen daerah mendapatkan penilaian Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) tinggi. Untuk pelaksanaan UN jenjang pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C, diselenggarakan dua gelombang.

“Pelaksanaan UN tahun ini kita memperkenalkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Dengan adanya USBN tersebut, guru-guru dilatih dan diberikan tugas menyusun soalnya melalui KKG/MGMP,” kata Mendikbud.

Sumber : www.kemdikbud.go.id


Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) meluncurkan wajah baru laman Balitbang. Dengan mengakses laman litbang.kemdikbud.go.id masyarakat akan lebih mudah mengakses artikel ilmiah dan layanan Balitbang yang lainnya.

"Akses terhadap artikel ilmiah dan layanan Balitbang lainnya menjadi semakin mudah melalui satu laman. Hal tersebut menjadi tujuan dari pengembangan laman Balitbang yang ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat", ujar Kepala Balitbang, Totok Suprayitno di acara Seminar Internasional Pendidikan bertajuk Fostering Young Creative Talents through Integrative Thinking di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbud Jakarta, (18/12/2017).

Hal baru yang ditampilkan di laman tersebut adalah perwajahan laman, data statistik resmi, menu layanan yang berisi layanan Balitbang, menu acara yang memudahkan masyarakat ikut serta di acara Balitbang, multimedia, dan uji publik.

Masyarakat juga diharapkan menjadi semakin mudah untuk mencari artikel ilmiah yang diterbitkan melalui jurnal-jurnal ataupun hasil kajian Balitbang Kemendikbud melalui “satu kotak pencarian” secara komprehensif. Masyarakat cukup memasukan “kata kunci” kemudian sistem yang akan mencari konten yang sesuai di basis data.

Khusus untuk video, Balitbang Kemendikbud juga bekerja sama dengan Program INOVASI untuk menampilkan praktik baik yang dijalankan oleh program tersebut.

“Kami juga mengapresiasi adik-adik prakerin dari SMK yang membantu membuat video animasi peluncuran laman ini", Totok menambahkan. (Oky Adrian/Anandes Langguana).

Sumber : litbang.kemdikbud.go.id


 Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa aktif melakukan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Salah satu upaya yang berhasil dilakukan adalah pemberian nama “Simpang Susun Semanggi” yang sebelumnya akan diberi nama “Semanggi Interchange”. Contoh lain adalah diakomodasinya pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia pada papan informasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta oleh PT Angkasa Pura II.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Dadang Sunendar mengatakan, Badan Bahasa terus berupaya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Ia mengatakan, pada UU No.24/2009 Pasal 36 ayat 3 tercantum bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

“Memang tantangan kami sangat tidak mudah. Di kota-kota besar, misalnya Jakarta, iklan-iklan yang menggunakan bahasa asing sangat merajalela,” ujarnya saat Taklimat Media Kilas Balik Kinerja Kemendikbud Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Dalam penamaan Simpang Susun Semanggi, Badan Bahasa Kemendikbud aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada tahun 2016, Badan Bahasa bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, dan para wali kota untuk mendiskusikan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, salah satunya mengajukan nama “Simpang Susun Semanggi” untuk mengganti nama “Semanggi Interchange”.

“Jadi kami berupaya betul-betul agar namanya jangan berbahasa asing. Masak ikon bangsa berbahasa asing? Padahal kita ada lembaga kebahasaan yang salah satu tugasnya menjaga marwah itu,” kata Dadang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Badan Bahasa juga aktif berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II untuk menggunakan bahasa Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, khususnya pada papan informasi atau papan petunjuk. Awalnya, tutur Dadang, hampir semua papan informasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan bahasa Inggris, dan sangat sedikit yang berbahasa Indonesia.

“Kami minta itu dibalik, dan sekarang sudah terjadi. Semua perintah atau penunjuk menggunakan bahasa Indonesia dengan karakter huruf yang lebih besar. Kemudian kalau ada bahasa Inggris, ditulis di bawahnya dengan karakter huruf lebih kecil,” ujar Dadang. Selain itu, Badan Bahasa juga mengajukan penggunaan nama “Kalayang” yang merupakan akronim dari “kereta api layang”, sebagai padanan kata dari “Sky Train” di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menurut Dadang, saat ini sudah banyak negara yang menggunakan dua bahasa dalam papan petunjuk atau papan informasi di ruang publiknya. Ia berharap Indonesia pun bisa menerapkan hal yang sama sesuai amanat UU No.24/2009. Dadang menuturkan, intisari dari undang-undang tersebut sebenarnya adalah utamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. “Jadi kita diperintahkan juga untuk menguasai bahasa asing. Tapi persoalannya adalah jangan sampai tertukar. Jangan sampai rasa nasionalisme kita berkurang. Jangan sampai ruang publik kita dipenuhi oleh berbagai tulisan bahasa asing sehingga kedaulatan bahasa itu tidak terjadi. Karena bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negaranya sendiri,” tegas Dadang. (Desliana Maulipaksi)

Sumber : www.kemdikbud.go.id

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget